TANAH DATAR – Sebanyak sembilan anggota BPRN terpilih berdasarkan seleksi yang dilakukan Panitia Nagari dari Lembaga Musyawarah Perwakilan (LMP) Nagari III Koto secara resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Camat Rambatan Ikrar Pahlepi, S.STP di Aula SMPN 4 Padang Luar, Kecamatan Rambatan, Rabu (9/7/2022).
Sembilan orang tersebut berasal dari berbagai lapisan masyarakat mulai dari kaum intelektual hingga tokoh penggiat sosial kemasyarakatan di Nagari III Koto yang sebelumnya mengikuti proses tahapan seleksi yang cukup ketat. Dua anggota BPRN yang dikukuhkan tersebut berasal dari kalangan perempuan, hal ini demi menjawab tuntutan keterwakilan perempuan minimal tiga puluh persen pada lembaga legislasi tingkat nagari itu.
Upacara pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Dinas PMDPPKB, Forkopimca Rambatan, Kepala instansi se-Kecamatan Rambatan, Tim Pendamping Desa Kecamatan Rambatan, perwakilan kelembagaan dan organisasi dalam nagari dan lainnya.
Usai dilantik dan dikukuhkan, selanjutnya pimpinan sementara BPRN Nagari III Koto akan melakukan Sidang Perdana Pemilihan Ketua BPRN Definitif yang nantinya akan menahkodai fungsi legislasi nagari selama rentang enam tahun ke depan.
BPRN sendiri merupakan salah satu kelembagaan vital sebagai mitra Pemerintah Nagari dalam menjalankan roda pemerintahan. Fungsi legislasi BPRN juga dipengaruhi umpan balik dari publik nagari atas kinerja Wali Nagari dan Jajaran tersebut menjadi acuan penting kebijakan dan praktik yang berlangsung dari waktu ke waktu.
Sasaran akhir fungsi tersebut adalah terwujudnya efektifitas dan kedinamisan pada implementasi tugas dan fungsi Wali Nagari dan Jajaran dalam rangka pengayoman publiknya pada berbagai aspek. Secara umum lima nagari di Kecamatan Rambatan saat ini tengah berproses untuk mengupayakan terwujudnya pemerintahan yang akuntabel, dalam hal ini kapasitas BPRN adalah salah satu indikator yang akan sangat membantu terwujudnya cita-cita tersebut.(JH)